Doa yang bisa dilakukan oleh seseorang
yang kehilangan sesuatu darinya adalah apa yang telah diriwayatkan oleh
Abi Syaibah di dalam Mushannif nya dan Ath-Thabrani dari hadits Ibnu
Umar yang maknanya adalah barangsiapa yang kehilaangan sesuatu maka
hendaklah dirinya berwudhu, shalat dua rakaat, tasyahhud lalu
mengucapkan :
بِسمِ
اللهِ يَا هَادِي الضَّلاَل وَرَادَّ الضَّالَّةِ اردُد عَلَيَّ ضَالَتِي
بِعِزَّتِكَ وَسُلطَانِكَ فَإِنَّهَا مِن عَطَائِكَ وَفَضلِكَ"
Bismillah Yaa Hadii adh Dhalal
wa Roodda adh Dhaalah Urdud ‘alayya Dhalatiy bi ‘Izzatika wa Sulthanika
Fa Innaha min Athaaika wa Fadhlika (Dengan nama Allah, Wahai Yang
Menunjuki yang tersesat dan Yang Mengembalikan yang hilang (maka)
kembalikanlah kepadaku (sesuatu) yang hilang (dari) ku dengan
keagungan-Mu dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya ia (sesuatu) itu adalah
pemberian-Mu dan karunia-Mu).”
Al Hakim mengatakan bahwa para
perawinya adalah orang-orang yang bisa dipercaya (mautsuq) dari
orang-orang Madinah dan tak satu pun dari mereka cacat. (Markaz al Fatwa
No. 6815)