BAI’UN
NAJSH (MENAIKKAN TAWARAN HARGA BARANG TETAPI IA TIDAK BERMAKSUD MEMBELINYA). |
dosa yang dilalaikan
Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuh,
salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin membagikan beberapa tread
islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama sama dapat mempelajari
islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat
menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga
macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa blog akan membahas mengenai BAI’UN
NAJSH (MENAIKKAN TAWARAN HARGA BARANG TETAPI IA TIDAK BERMAKSUD MEMBELINYA). |
dosa yang dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa Blog yang kucintai karena Allah
tertarik dengan judul BAI’UN NAJSH
(MENAIKKAN TAWARAN HARGA BARANG TETAPI IA TIDAK BERMAKSUD MEMBELINYA). | dosa
yang dilalaikan ,
Nah,banyak sekali sumber sumber yang
membahas mengenai BAI’UN
NAJSH (MENAIKKAN TAWARAN HARGA BARANG TETAPI IA TIDAK BERMAKSUD MEMBELINYA). |
dosa yang dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda
isinya,
Asa Blog sendiri akan mencoba mengulas dari sudut
pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah dapat mendapatkan pandangan
yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat asa Blog baca perincian tread BAI’UN
NAJSH (MENAIKKAN TAWARAN HARGA BARANG TETAPI IA TIDAK BERMAKSUD MEMBELINYA). |
dosa yang dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.
BAI’UN NAJSH (MENAIKKAN TAWARAN HARGA BARANG TETAPI IA TIDAK
BERMAKSUD MEMBELINYA)
Bai’un najsh yaitu menaikkan tawaran harga barang tetapi ia tidak
bermaksud membelinya, untuk menipu orang lain yang ingin membeli sehingga ia
mau menaikkan tawaran harga tersebut. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
“Janganlah kalian saling bersaing dalam penawaran barang (untuk
tujuan menipu)” (HR Al Bukhari, lihat Fathul Bari : 10/484).
Tak diragukan lagi, ini adalah salah satu bentuk penipuan.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Makar (tipu daya) dan penipuan adalah tempatnya neraka” (Lihat
sisilatul Ahadits Ash Shahihah , 1057).
Banyak kita saksikan, para pemandu suatu acara pelelangan atau
para penjaga stan dalam pameran mobil atau barang-barang lainnya memakan barang
haram disebabkan perbuatan yang mereka lakukan. Diantaranya, mereka acapkali
melakukan bai’un najsy, memperdaya pembeli. Atau bila mereka dalam posisi
selaku pembeli mereka menipu para penjual dan hanya mau membeli dengan harga
serendah-rendahnya. Berbeda jika mereka selaku penjual barang atau menjualkan
barang orang lain, mereka akan mengelabui para pembeli dan menaikkan harga
setinggi-tingginya. Mereka adalah para penipu hamba Allah dan para pembawa
bahaya.
Oleh : muhamad shalih al munajid (dengan perubahan tanpa merubah
makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note :
penulis belum tentu lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu
keagamaan,namun alangkah lebih baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan
saling mengingatkan dalam kebaikan
Diperbolehkan
mengopy sebagian atau keseluruhan artikel diatas dengan syarat terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com
kedalam blog yang anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika
tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai spam blog dan dapat menghapus blog
anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu