Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuh,
salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin membagikan beberapa tread
islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama sama dapat mempelajari
islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat
menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga
macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Nah,apakah sobat asa Blog yang kucintai karena Allah
tertarik dengan judul DHIHAR’| dosa
yang dilalaikan ,
Nah,banyak sekali sumber sumber yang
membahas mengenai DHIHAR’|
dosa yang dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda
isinya,
Asa Blog sendiri akan mencoba mengulas dari sudut
pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah dapat mendapatkan pandangan
yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat asa Blog baca perincian tread DHIHAR’|
dosa yang dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.
DHIHAR
Di
antara ungkapan jahiliyah yang masih tersebar di kalangan umat ini adalah
ungkapan yang menjerumuskan kepada persoalan zhihar. Seperti ucapan seorang
suami kepada istrinya :
“Bagiku,
engkau seperti punggung ibuku; atau engkau haram bagiku sebagaimana haramnya
saudara perempuanku”. Atau ucapan-ucapan kotor lain yang dibenci syariat,
karena di dalamnya mengandung penganiayaan terhadap wanita.
Dalam
hal ini Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Orang-orang
yang menzhihar istrinya di antara kamu (menganggap istrinya seperti ibunya,
padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain
hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh
mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha
Pemaaf lagi Maha Pengampun” (Al Mujadilah : 2)
Syariat
Islam menjadikan Kaffarat zhihar demikian berat, yakni hampir menyerupai
kaffarat pembunuhan yang tidak disengaja demikian pula menyerupai kaffarat
senggama pada siang hari di bulan Ramadhan.
Seorang
yang telah menzhihar istrinya, tidak boleh ia mendekati istrinya kecuali
setelah membayar kaffarat tersebut.
Allah
Subhanahu wata’ala berfirman :
“Orang-orang
yang menzhihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang
mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua
suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan
(budak) maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya
bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh
orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan RasulNya. Dan
itulah hukum-hukum Allah. Dan bagi orang yang kafir ada siksaan yang sangat
pedih (Al Mujadilah : 3-4).
Oleh : muhamad shalih al munajid (dengan perubahan tanpa merubah
makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note
: penulis belum tentu lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu
keagamaan,namun alangkah lebih baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan
saling mengingatkan dalam kebaikan
Diperbolehkan
mengopy sebagian atau keseluruhan artikel diatas dengan syarat terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com
kedalam blog yang anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika
tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai spam blog dan dapat menghapus blog
anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu