Perintah dan larangan
dalam Nazar
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, wahai saudara saudariku sobat asa Blog yang kucintai
karena Allah SWT.
Saat ini asa blog
sedang ingin membagikan beberapa tread tentang islami yang niatnya Insyaallah
agar kita bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang
diridhoi Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak
karena “
Jika manusia telah
meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
terlebih dahulu asa
Blog ingin mengingatkan kepada sobat asa Blog yang kucintai karena Allah bahwa
janganlah kita bertikai hanya karena sunah atau yang sesungguhnya tidak
diwajibkan,justru pertikaian sangat dimurkai Allah subhanawataala,yang
diperlukan adalah niat ibadah karena Allah SWT yang maha HAQ.
Nah,apakah sobat asa
Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul Perintah dan larangan dalam Nazar ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai Perintah
dan larangan dalam Nazar ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa
sumber yang insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya
silahkan sobat asa Blog baca perincian tread Perintah
dan larangan dalam Nazar ini ya,semoga bermanfaat.
1. Perintah melaksanakan nazar
- Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Sa`ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah saw. tentang nazar yang pernah dinazarkan ibunya namun ia wafat sebelum menunaikannya. Rasulullah saw. bersabda: Tunaikanlah nazar itu untuknya. (Shahih Muslim No.3092)
2. Larangan bernazar dan bahwa nazar
itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun
- Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. melarang kami bernazar, beliau bersabda: Sesungguhnya nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun tetapi hanya untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. (Shahih Muslim No.3093) - Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian bernazar, karena nazar itu tidak dapat menolak takdir sedikit pun juga, ia hanyalah untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. (Shahih Muslim No.3096)
3. Orang bernazar berjalan kaki
menuju Kakbah
- Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat seorang yang telah lanjut usia dipapah kedua anaknya. Maka beliau bertanya: Kenapa orang tua ini? Mereka menjawab: Ia bernazar untuk berjalan kaki. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang tua ini terhadap dirinya sendiri. Dan beliau memerintahkannya untuk berkendaraan. (Shahih Muslim No.3100) - Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
Saudara perempuanku bernazar akan berjalan kaki menuju Baitullah tanpa alas kaki. Lalu ia menyuruhku untuk menanyakan kepada Rasulullah saw., maka aku pun menanyakannya. Beliau bersabda: Berjalan kakilah ia dan naiklah kendaraan. (Shahih Muslim No.3102)
Nah,itulah
yang bisa ASA BLOG sajikan untuk
saudara saudariku yang kucintai karena Allah taala mengenai Perintah
dan larangan dalam Nazar , semoga kita dapat memetik hikmah dan pelajaran dari informasi yang
asa blog post kan kali ini.amin
jika sobat asa blog memiliki pendapat lain mengenai Perintah dan larangan dalam
Nazar atau memiliki kritik
dan saran tentang asa blog ini,silahkan di share di posting komentar,jika tidak
bisa silahkan posting di sebelah kanan page ini (karikatur putih bertuliskan
minum kopi gan(…) di home page http://asaarham.blogspot.com/
)
asa tutup
wassalamualaikum warohmatullahiwabarokatu
J