Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin
membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama
sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang
insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah meninggal
maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa blog
akan membahas mengenai
LAKI-LAKI
MENYERUPAI WANITA ATAU SEBALIKNYA| dosa yang
dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah tertarik dengan judul LAKI-LAKI
MENYERUPAI WANITA ATAU SEBALIKNYA| dosa yang
dilalaikan ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai LAKI-LAKI
MENYERUPAI WANITA ATAU SEBALIKNYA| dosa yang
dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri akan
mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah
dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat
asa Blog baca perincian tread LAKI-LAKI
MENYERUPAI WANITA ATAU SEBALIKNYA| dosa yang
dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.
LAKI-LAKI MENYERUPAI
WANITA ATAU SEBALIKNYA
Di antara fitrah yang disyariatkan Allah kepada hambanya
yaitu agar laki-laki menjaga sifat kelakiannya seperti yang diciptakan Allah
Subhanahu wata'ala. Dan wanita agar menjaga sifat kewanitaannya seperti yang
diciptakan Allah Subhanahu wata'ala. Hal ini merupakan salah satu sifat penting
yang dimana dengannya kehidupan manusia berjalan normal.
Laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai
laki-laki adalah yang menyalahi fitrah, membuka pintu kerusakan serta
menyebarkan kepincangan dalam tatanan hidup masyarakat. Hukum semua perbuatan
itu adalah haram.
Jika suatu nash syari’ menyebutkan laknat terhadap suatu
kaum karena melakukan perbuatan tertentu, maka itu menunjukkan keharaman perbuatan
tersebut, maka ia termasuk dosa besar.
Dalam hadits marfu’ riwayat Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu di
sebutkan:
“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat laki-laki
yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR Al Bukhari
Fathul Bari : 10/332).
Dalam hadits lain juga Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu
meriwayatkan :
“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat laki-laki
yang bertingkah laku seperti wanita dan wanita yang bertingkah laku seperti
laki-laki” (HR Al Bukhari, fathul Bari,
10/333)
penyerupaan yang dimaksud bersifat umum. Misalnya didalam
melakukan gerakan tubuh dalam berbicara dalam berjalan dan di dalam seluruh
gerak diam.
Termasuk di dalamnya cara berpakaian dan berdandan.
Laki-laki tidak dibolehkan memakai kalung, gelang, anting, gelang kaki, dan
sebagainya. Ironisnya, ini yang banyak kita saksikan, sebab semua itu merupakan
perhiasan wanita.
Demikian juga sebaliknya, wanita tidak diperbolehkan memakai
pakaian yang khusus digunakan laki-laki. Misalnya kemeja, baju atau pakaian
khusus untuk pria lainnya. Masing-masing hendaknya menjaga perbedaan jenisnya,
dengan memakai pakaian sesuatu dengan fitrahnya. Dalil yang mewajibkan hal
tersebut adalah hadits marfu’ riwayat Abu Hurairah :
“Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan
wanita yang memakai pakian laki-laki” ( HR Abu Dawud: 4/355; Shahihul Jami’ :
5071).
------------------------
Oleh : muhamad shalih al munajid
(dengan perubahan tanpa merubah makna)
◊=◊Demi
masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali, orang-orang yang beriman dan
beramal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan nasehat menasehati
supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note : penulis belum tentu
lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih
baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam
kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau keseluruhan
artikel diatas dengan syarat terlebih
dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang anda ikuti. 2.)
memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai
spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum warohmatullahiwabarokatu