Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin
membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama
sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang
insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah
meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa blog
akan membahas mengenai
MELONGOK
RUMAH ORANG TANPA IZIN | dosa yang
dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah tertarik dengan judul MELONGOK
RUMAH ORANG TANPA IZIN | dosa yang
dilalaikan ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai MELONGOK
RUMAH ORANG TANPA IZIN | dosa yang
dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri akan
mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah
dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat
asa Blog baca perincian tread MELONGOK
RUMAH ORANG TANPA IZIN | dosa yang
dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.
MELONGOK RUMAH ORANG TANPA IZIN
Allah Tabaroka wata’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang briman, janganlah kamu memasuki rumah
yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya”
(An Nur:27)
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menegaskan, alasan
diharuskannya meminta izin adalah karena dikawatirkan orang yang masuk akan
melihat aurat rumah. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin (ketika
masuk rumah orang lain) adalah untuk (menjaga) penglihatan” (HR Al Bukhari,
fathul Bari :
11/24)
Pada saat ini, dengan berdesakannya bangunan dan saling
berdempetnya gedung-gedung serta saling berhadap-hadapannya antara pintu dengan
pintu dan jendela dengan jendela, menjadikan kemungkinan saling mengetahui isi
rumah tetangga kian besar. Ironisnya, banyak yang tak mau menundukkan
pandangannya, malah yang terjadi terkadang dengan sengaja, mereka yang tinggal
di gedung yang lebih tinggi, dengan leluasa memandangi lewat jendela mereka ke
rumah-rumah tetangganya yang lebih rendah. Ini adalah salah satu pengkhianatan
dan pemerkosaan terhadap hak-hak tetangga, sekaligus sarana menuju yang
diharamkan, karena perbuatan tersebut, banyak kemudian menjadi bencana dan
fitnah.
Dan disebabkan oleh bahayanya akibat tindakan ini, sehingga
syariat Islam membolehkan mencongkel mata orang yang suka melongok dan melihat
isi rumah orang lain.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa melongok rumah suatu kaum dengan tanpa izin
mereka, maka halal bagi mereka mencongkel mata orang tersebut (HR Muslim:
3/699).
Dalam riwayat lain dikatakan :
“ … kemudian mereka mencongkel matanya, maka tidak ada diat
(ganti rugi) untuknya juga tidak ada qishash baginya” (HR Ahmad,2/385, Shahihul
Jami’ : 6022).
------------------------
Oleh : muhamad shalih al munajid
(dengan perubahan tanpa merubah makna)
◊=◊Demi
masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali, orang-orang yang beriman dan
beramal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan nasehat menasehati
supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note : penulis belum tentu
lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih
baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam
kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau keseluruhan artikel
diatas dengan syarat terlebih dahulu 1.)
memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai
spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum warohmatullahiwabarokatu