Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog
sedang ingin membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita
bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi
Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah
meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa
blog akan membahas mengenai MEMBERI
ATAU MENERIMA SUAP | dosa yang
dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa
Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul MEMBERI ATAU MENERIMA SUAP | dosa yang dilalaikan ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai MEMBERI
ATAU MENERIMA SUAP | dosa yang
dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda
isinya,
Asa Blog sendiri
akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang
insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya
silahkan sobat asa Blog baca perincian tread MEMBERI
ATAU MENERIMA SUAP | dosa yang
dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.
MEMBERI ATAU MENERIMA SUAP
Memberi uang suap kepada qadhi
atau hakim agar ia membungkam kebenaran atau melakukan kebatilan merupakan
suatu kejahatan. Sebab perbuatan itu mengakibatkan ketidakadilan dalam hukum,
penindasan orang yang berada dalam kebenaran serta menyebarkan kerusakan di
bumi. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan janganlah sebagaian kamu
memakan harta kalian di antara kamu dengan jalan yang batil dan
(janganlah) kamu memberikannya kepada hakim, supaya kamu dapat memakan
sebagian daripada harta benda sebagian orang, dengan (jalan berbuat) dosa,
padahal kamu mengetahui” (Al Baqarah : 188).
Dalam sebuah hadits marfu’ riwayat
Abu Hurairah disebutkan :
“Allah melaknat penyuap dan penerima
suap dalam (urusan) hukum” (HR Ahmad, 2/387; shahihul jami’ : 5069).
Adapun jika tak ada jalan lain lagi
selain suap untuk mendapatkan kebenaran atau menolak kezhaliman maka hal itu
tidak termasuk dalam ancaman tersebut.
Saat ini, suap menyuap sudah menjadi
kebiasaan umum, bagi sebagian pegawai, suap menjadi income / pemasukan yang
hasilnya lebih banyak dari gaji yang mereka peroleh. Untuk urusan suap menyuap
banyak perusahaan dan kantor yang mengalokasikan dana khusus. Berbagai urusan
bisnis atau mua’malah lainnya, hampir semua dimulai dan di akhiri dengan tindak
suap. Ini tentu sangat tidak menguntungkan bagi orang-orang miskin. Karena
adanya suap, undang-undang dan peraturan menjadi tak berguna lagi. Soal suap
pula yang menjadikan orang yang berhak diterima sebagai karyawan digantikan
mereka yang tidak berhak.
Dalam urusan administrasi misalnya,
pelayanan yang baik hanya diberikan kepada mereka yang mau membayar, adapun
yang tidak membayar, ia akan dilayani asal-asalan, diperlambat, atau diahirkan.
Pada saat yang sama, para penyuap yang datang belakangan, urusannya telah
selesai sejak lama.
Karena soal suap menyuap, uang
yang semestinya milik mereka yang bekerja, bertukar masuk kedalam kantong
orang lain, disebabkan oleh hal ini, juga hal yang lain maka tak heran jika
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam memohon agar orang-orang yang memiliki
andil dalam urusan suap menyuap semuanya dijauhkan dari rahmat Allah.
Dari Abdullah bin Amr
Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Semoga laknat Allah atas penyuap
dan orang yang disuap” (HR Ibnu Majah, 2313; shahihul jam’ : 5114).
------------------------
Oleh : muhamad shalih al
munajid (dengan perubahan tanpa merubah makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note : penulis belum tentu
lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih
baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam
kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau
keseluruhan artikel diatas dengan syarat
terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang
anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda
sebagai spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu