MEMANDANG WANITA DENGAN SENGAJA | dosa yang dilalaikan





Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).

2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa blog akan membahas mengenai MEMANDANG WANITA DENGAN  SENGAJA | dosa yang  dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul MEMANDANG WANITA DENGAN  SENGAJA | dosa yang  dilalaikan ,
Nah,banyak sekali sumber sumber yang membahas mengenai MEMANDANG WANITA DENGAN  SENGAJA | dosa yang  dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat asa Blog baca perincian tread MEMANDANG WANITA DENGAN  SENGAJA | dosa yang  dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.



MEMANDANG WANITA DENGAN  SENGAJA

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (An Nur : 30).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang diharamkan Allah) (Hadits marfu’ riwayat Imam Ahmad, 2/69, shahihul jami’ : 3047)

Tetapi dikecualikan dari hukum di atas, bila melihat wanita untuk keperluan yang dibolehkan syariat. Misalnya seorang laki-laki memandang kepada wanita yang akan dilamarnya, demikian pula dengan dokter kepada pasiennya.

Hal yang sama, juga berlaku untuk wanita. Wanita diharamkan memandang kepada laki-laki bukan mahram dengan pandangan yang menyebabkan fitnah. Allah Tabaroka wata’ala berfirman:

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (An Nur : 31).

Juga haram hukumnya memandang laki-laki yang belum baligh dan laki-laki tampan dengan pandangan syahwat. Haram bagi laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Hal yang sama juga berlaku antar sesama wanita. Dan setiap aurat yang tidak boleh dilihat, tidak boleh pula untuk dipegang meski dengan dilapisi kain.

Termasuk perdayaan syaitan adalah melihat gambar-gambar porno, baik di majalah, film, televisi, video, internet, dan sebagainya. Sebagian mereka berdalih, semua itu adalah sekedar gambar, tidak hakekat yang sebenarnya.

Namun bukankah sangat jelas bahwa semua itu berpotensi merusak (Akhlak) dan membangkitkan nafsu birahi?
         
------------------------    

Oleh : muhamad shalih al munajid (dengan perubahan tanpa merubah makna)
=Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali, orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3)=
Note : penulis belum tentu lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau keseluruhan artikel diatas dengan syarat  terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang anda ikuti. 2.) memasukkan <a href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih

wassalamualaikum warohmatullahiwabarokatu