Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog
sedang ingin membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita
bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi
Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah
meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa
blog akan membahas mengenai MEMANDANG
WANITA DENGAN SENGAJA | dosa yang dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa
Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul MEMANDANG WANITA DENGAN
SENGAJA | dosa yang dilalaikan ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai MEMANDANG
WANITA DENGAN SENGAJA | dosa yang dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri
akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang
insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya
silahkan sobat asa Blog baca perincian tread MEMANDANG
WANITA DENGAN SENGAJA | dosa yang dilalaikan ini
ya,semoga bermanfaat.
MEMANDANG WANITA DENGAN SENGAJA
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman, “hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya,
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat” (An Nur : 30).
Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda :
“Adapun zina mata adalah melihat
(kepada apa yang diharamkan Allah) (Hadits marfu’ riwayat Imam Ahmad, 2/69,
shahihul jami’ : 3047)
Tetapi dikecualikan dari hukum di
atas, bila melihat wanita untuk keperluan yang dibolehkan syariat. Misalnya
seorang laki-laki memandang kepada wanita yang akan dilamarnya, demikian pula
dengan dokter kepada pasiennya.
Hal yang sama, juga berlaku untuk
wanita. Wanita diharamkan memandang kepada laki-laki bukan mahram dengan
pandangan yang menyebabkan fitnah. Allah Tabaroka wata’ala berfirman:
“Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman: “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”
(An Nur : 31).
Juga haram hukumnya memandang
laki-laki yang belum baligh dan laki-laki tampan dengan pandangan syahwat.
Haram bagi laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Hal yang sama juga berlaku
antar sesama wanita. Dan setiap aurat yang tidak boleh dilihat, tidak boleh
pula untuk dipegang meski dengan dilapisi kain.
Termasuk perdayaan syaitan adalah
melihat gambar-gambar porno, baik di majalah, film, televisi, video, internet,
dan sebagainya. Sebagian mereka berdalih, semua itu adalah sekedar gambar,
tidak hakekat yang sebenarnya.
Namun bukankah sangat jelas bahwa
semua itu berpotensi merusak (Akhlak) dan membangkitkan nafsu birahi?
------------------------
Oleh : muhamad shalih al
munajid (dengan perubahan tanpa merubah makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note : penulis belum tentu
lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih
baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam
kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau
keseluruhan artikel diatas dengan syarat
terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang
anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda
sebagai spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu