Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog
sedang ingin membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita
bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi
Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah
meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa
blog akan membahas mengenai MENGGAULI
ISTRI SAAT HAID’| dosa yang dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa
Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul MENGGAULI ISTRI SAAT HAID’| dosa yang dilalaikan ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai MENGGAULI
ISTRI SAAT HAID’| dosa yang dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri
akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang
insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya
silahkan sobat asa Blog baca perincian tread MENGGAULI
ISTRI SAAT HAID’| dosa yang dilalaikan
ini ya,semoga bermanfaat.
MENGGAULI ISTRI SAAT HAID
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Mereka bertanya kepadamu tentang
haid, katakanlah : haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka,
sehingga mereka suci” (Al Baqarah : 222).
Karena itu seorang suami tidak halal
menggauli istrinya sehingga ia mandi setelah darah haidnya berhenti. Allah
Subhanahu wata’ala berfirman :
“Apabila mereka telah suci, maka
gaulilah mereka di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, sesungguhnya
Allah senang kepada orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang berbuat
suci” (Al Baqarah : 222).
Mengenai kotornya perbuatan
menggauli istri saat haid itu disebutkan dalam sabda nabi Shallallahu’alaihi
wasallam :
“Barangsiapa menggauli istri (yang
sedang) haid atau menggauli di duburnya atau mendatangi dukun maka ia telah
kufur (mengingkari) dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad” (HR Al Tirmidzi
dari Abu Hurairah :1/243; dalam shahihul jami’ hadits No : 5918)
Tetapi orang yang melakukannya
dengan tanpa disengaja serta tidak mengetahui kondisi sang istri maka ia tidak
berdosa. Berbeda jika ia melakukannya dengan sengaja serta mengetahui kondisi
sang istri maka wajib baginya membayar kaffarat, menurut sebagian ulama yang
menganggap shahih hadits tentang kaffarat. Yakni dengan membayar satu dinar
atau setengahnya.
Dalam penerapan kafarat ini, para
ulama juga berbeda pendapat, sebagian berkata, ia boleh memilih antara keduanya
(satu atau setengah dinar). Sebagian lain berpendapat, jika ia menggauli di
awal haid (ketika darah haid masih banyak keluar) maka ia membayar satu dinar,
dan jika ia menggaulinya di akhir haid saat darah haid tinggal sedikit atau
sebelum mandi dari haid maka ia membayar setengah dinar.
Menurut ukuran umum, satu dinar
adalah 4,25 gram emas, orang yang bersangkutan boleh bersedekah dengannya atau
dengan uang yang senilai dengannya.
Berkata Syaikh Ibn Baz : Yang benar
adalah dia boleh memilih antara membayar kaffarat satu dinar atau setengahnya.
Baik di awal haid atau di akhirnya. Adapun dinar adalah senilai 4/6
junaih Saudi, sebab satu junaih Saudi sama dendan 1, ¾ dinar.
Oleh : muhamad shalih al
munajid (dengan perubahan tanpa merubah makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note : penulis belum tentu
lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih
baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam
kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau
keseluruhan artikel diatas dengan syarat
terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang
anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda
sebagai spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu