Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan
dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa setahun
penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali
kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits berikut ini:
Abu Ayyub al-Anshari
radhiallaahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam
bersabda, "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu
menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya)
seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah radhallaahu
'anhu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa
berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal,
maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun." (HR. al-Bazzar)
Diantara keutamaan puasa sunnah Syawal adalah:
1. Puasa enam hari di bulan
Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala
puasa Ramadhan, seperti puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya'ban
bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari
kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu
akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah.
Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum
muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu
membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah
Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah
Ta'ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam
meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan,
"Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena
itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan
kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal
pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu
kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda
tertolaknya amal yang pertama.
Puasa Ramadhan dapat
mendatangkan ampunan atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa
Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang
merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul
Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada
nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk
sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan
yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah
Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat,
maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan
kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali
melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan
orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya
kembali. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang
perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat
menjadi cerai berai lagi." (QS. an-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfa'at puasa
enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba
untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak
terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang
yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali
dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi
sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang
berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh
dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa yang mereka demikian
maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal
orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri
merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa
bosan dan berat apalagi benci.
Oleh karena itu sebaiknya orang
yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal,
karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari
tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa
Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya
dengan enam hari di bulan Syawal.
Sumber: Risalah Ramadhan, oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah
(Alsofwah)