Hukum Bermuamalah dengan Syi’ah


Pertanyaan:
Saya berprofesi sebagai pengajar, dan di tempat mengajar tersebut terdapat pula para guru yang menganut ajaran Syi’ah, dan saya bekerja bersama mereka. Berilah saya nasihat dalam bermuamalah dengan mereka?

kemudian
Jawaban:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullaahu menjawab:
Hendaknya anda menasehati mereka,mengarahkanmereka kepada kebaikan, dan mengajarkan mereka tentang tidak bolehnya melakukanar-rafdh(paham Rafidhah -pent), dan bahwasanya yang wajib adalah mencintai ‘Ali radhiyallaahu ‘anhu dan mendo’akan keridhaan Allah baginya, namun tanpa berlebih-lebihan. Tidak boleh dikatakan bahwasanya beliau (‘Ali) mengetahui perkara yang ghaib, tidak pula dikatakan beliau orang yang ma’shum (terjaga dari dosa), dan tidak boleh berdo’a serta beristighatsah kepadanya. Begitu pula terhadap Fathimah, al Hasan, al Husain, Ja’far ash shadiq, radhiyallahu ‘anhum, dan yang lainnya. Ajarilah mereka bahwa inilah perkara yang wajib untuk dilaksanakan, dan nasihatilah mereka.
Jika mereka berkeras untuk tetap berada diatas kebid’ahannya, maka wajib bagi anda untuk menjauhi/memboikot mereka meskipun anda bekerja bersama mereka. Anda boikot mereka, jangan membalas salam mereka, dan jangan memulai menyalami mereka.
Adapun jika mereka tidak menampakkan kebid’ahannya, dan secara lahiriah merekasesuai dengananda, maka hukum bagi mereka adalah sebagaimana hukum orang-orang munafik. Andamenyikapimereka sebagai orang-orang munafik, dan ini tidak mengapa. Sebagaimana Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam bermuamalah dengan orang-orang munafik yang tinggal di kota Madinah, yakni orang-orang yang menampakkan keislaman secara lahiriah, dan beliau menahan diri dari melakukan keburukan terhadap mereka. Merekadisikapi dengan sikapseperti kaum muslimin, dan menyerahkan perkara batiniah mereka kepada Allah Ta’ala.
muslimah.or.id
Sumber:http://www.binbaz.org.sa/mat/4173
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id