Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuh,
salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin membagikan beberapa tread
islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama sama dapat mempelajari
islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat
menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga
macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa blog akan membahas mengenai ISBAL
(MENURUNKAN ATAU MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)| dosa
yang dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa Blog yang kucintai karena Allah
tertarik dengan judul ISBAL
(MENURUNKAN ATAU MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)| dosa
yang dilalaikan ,
Nah,banyak sekali sumber sumber yang
membahas mengenai ISBAL
(MENURUNKAN ATAU MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)| dosa
yang dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda
isinya,
Asa Blog sendiri akan mencoba mengulas dari sudut
pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah dapat mendapatkan pandangan
yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat asa Blog baca perincian tread ISBAL
(MENURUNKAN ATAU MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)| dosa
yang dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.
ISBAL (MENURUNKAN ATAU MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA
KAKI)
Di
antara yang dianggap sepele oleh manusia, sedang di dalam pandangan Allah
merupakan masalah besar adalah soal isbal, yaitu menurunkan atau memanjangkan
pakaian hingga di bawah mata kaki, sebagian ada yang pakaiannya hingga
menyentuh tanah, sebagian menyapu debu yang ada di belakangnya.
Abu
Dzar Radhiallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda:
“Tiga
(golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat,
tidak pula dilihat dan disucikan serta bagi mereka siksa yang pedih ; Musbil
(orang yang memanjangkan pakaiannya sehingga di bawah mata kaki) dalam sebuah
riwayat dikatakan: “Musbil kainnya. Lalu (kedua) mannan. Dalam riwayat lain di
katakan: Yaitu orang-orang yang tidak memberi sesuatu kecuali ia
mengungkit-ungkitnya. Dan (ketiga) orang yang melariskan dagangannya dengan
sumpah palsu. (HR Muslim : 1/102)
Orang
yang berdalih, saya melakukan isbal tidak dengan niat takabbur (sombong)
hanyalah ingin membela diri yang tidak pada tempatnya. Ancaman untuk musbil
adalah mutlak dan umum, baik dengan maksud takabbur atau tidak sebagaimana
ditegaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Kain
(yang memanjang) di bawah mata kaki tempatnya di neraka” (HR Imam Ahmad 6/254,
Shahihul Jami’ :5571).
Jika
seseorang melakukan isbal dengan niat takabbur, maka siksanya akan
lebih dan berat, yaitu termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi
wasallam :
“Barangsiapa
menyeret celananya dengan takabbur, niscaya Allah tidak akan melihatnya pada
hari kiamat” (HR Al Bukhari: 3/465).
Sebab
dengan begitu ia melakukan dua hal yang diharamkan sekaligus, yakni isbal dan
takabbur.
Isbal
diharamkan dalam semua pakaian, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiallahu’anhu :
“Isbal
itu dalam kain celana atau sarung, gamis (baju panjang) dan sorban. Barangsiapa
yang menyeret daripadanya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada
hari kiamat” (HR Abu Dawud :4/353, Shahihul Jami’ : 2660).
Adapun
wanita mereka diperbolehkan menurunkan pakainnya sebatas satu jengkal atau
sehasta untuk menutupi kedua telapak kakinya, sebab ditakutkan akan tersingkap
oleh angin atau lainnya. Tetapi tidak dibolehkan melebihi yang wajar seperti
umumnya busana pengantin (ala barat) yang panjangnya di tanah hingga beberapa
meter, bahkan mungkin kainnya harus ada yang membawakan dari belakangnya.
Oleh : muhamad shalih al munajid (dengan perubahan tanpa merubah
makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note
: penulis belum tentu lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu
keagamaan,namun alangkah lebih baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan
saling mengingatkan dalam kebaikan
Diperbolehkan
mengopy sebagian atau keseluruhan artikel diatas dengan syarat terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com
kedalam blog yang anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika
tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai spam blog dan dapat menghapus blog
anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu