MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT | dosa yang sering dilalaikan


MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT | dosa yang sering dilalaikan



Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog sedang ingin membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).

2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa blog akan membahas mengenai MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT | dosa yang sering dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT | dosa yang sering dilalaikan ,
Nah,banyak sekali sumber sumber yang membahas mengenai MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT | dosa yang sering dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya silahkan sobat asa Blog baca perincian tread MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT | dosa yang sering dilalaikan ini ya,semoga bermanfaat.



MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT
Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (Al Isra’ : 11)
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
Pelan-pelan adalah dari Allah, dan tergesa-gesa adalah dari syaitan” [Hadits riwayat Baihaqi dalam As Sunanul kubra : 10/ 104; dalam As Silsilah As Shahihah  hadits no : 1795]
Dalam shalat jamaah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam ruku’ dan sujud takbir perpindahan bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga tarjadi pada dirinya sendiri.           
Perbuatan yang barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam diperingatkan dan diancam secara keras, dalam sabdanya :
“Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kapala keledai” (HR Muslim : 1/320-321)
Jika saja orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, apalagi dengan shalat itu sendiri.
Tetapi terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang baik dalam masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf ( ra’)dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerak imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian maka batasan itu menjadi jelas.
Dahulu para sahabat Nabi Radhiallahu Anhum sangat berhati–hati sekali untuk tidak mendahului Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. Salah seorang sahabat bernama Al Barra’ Bin Azib Radhiallahu’anhu berkata :
“Sungguh mereka (para shahabat) shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Maka, jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tak melihat seorangpun yang membungkukkan punggungnya sehingga Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang ada di belakangnya bersimpuh sujud (bersamanya)” (HR Muslim, hadits No : 474)
Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mulai udzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang-orang yang shalat di belakangnya:
Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud … (HR Baihaqi 2/93 dan hadits tresebut dihasankan di Irwa’ul ghalil : 2/290)
Dalam shalatnya, Imam hendaknya melakukan  sunahnya takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu :
“Bila Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’ kemudian bertakbir ketika turun (hendak sujud) kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan dalam semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat) setelah duduk (tasyahhud pertama)”     
Jika imam menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka maka jamaah shalat tersebut menjadi sempurna.
-----------------------



Oleh : muhamad shalih al munajid (dengan perubahan tanpa merubah makna)
=Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali, orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3)=
Note : penulis belum tentu lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau keseluruhan artikel diatas dengan syarat  terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang anda ikuti. 2.) memasukkan <a href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda sebagai spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih

wassalamualaikum warohmatullahiwabarokatu