Perayaan Waisak di Aceh via Fimadani |
Fimadani- Penerapan syariat Islam di Nangroe Aceh Darussalam terkesan menyeramkan dikarenakan pemberitaan media sekuler dan anti Islam yang menonjolkan sisi ketegasan penerapan syariat Islam. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat beranggapan bahwa minoritas non Muslim di Aceh dalam keadaan menderita karena syariat Islam. Namun hal itu dibantah oleh warga Hindu dan Buddha di Aceh. Bahkan, umat non Islam di Aceh tidak merasa keberatan dengan penerapan syari’at Islam di Aceh.
Tokoh agama Hindu, Sahnan Ginting, sebagaimana dikutip Suara Darussalam,memberikan komentarnya mengenai penerapan syariat Islam.
“Sesuai dengan konsep ajaran Islam bahwa penerapan syari’at, menurut pemahaman kami, tidak diterapkan bagi non Muslim. Cuman kan, umat non Islam juga hendaknya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,” ujar Sahnan, yang merupakan Pembimas Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh.
*Mendapatkan Penghasilan Dari Bermain Facebook*
Sahnan juga mengakui, pihaknya merasa damai hidup di Aceh yang menerapkan syari’at Islam.
“Sepengatahuan kami, selama saya menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh, belum pernah kami jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan dengan masyarakat Muslim di Aceh yang menerapkan syari’at Islam. Tidak pernah terjadi gesekan,” ujar Sahnan.
Sementara itu, agamawan Buddha, Wiswadas, S.Ag, M.Si, memberikan pengakuan serupa. Wiswadas mengakui damai hidup di Aceh meskipun Aceh memberlakukan Syari’at Islam.
“Secara pribadi saya mendukung pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, dalam artian pelaksanaan syaria’t Islam benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek dari pelaksanaan syari’at islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam itu sendiri, “ ujar Wiswadas 9 Desember lalu.
Wiswadas mengakui, selama ia di Aceh, masyarakat Aceh berinteraksi secara sosial dengan baik dengan umat Non Muslim.
“Saya juga punya pengalaman, saya bisa berinteraksi dengan warga non muslim, mereka bisa berbaur dan menghargai, dalam konteks yang sifatnya umum seperti gotong royong, kunjungan orang sakit dan sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim nilai-nilai yang berlaku secara universal,” katanya.
Tokoh agama Hindu, Sahnan Ginting, sebagaimana dikutip Suara Darussalam,memberikan komentarnya mengenai penerapan syariat Islam.
“Sesuai dengan konsep ajaran Islam bahwa penerapan syari’at, menurut pemahaman kami, tidak diterapkan bagi non Muslim. Cuman kan, umat non Islam juga hendaknya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,” ujar Sahnan, yang merupakan Pembimas Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh.
*Mendapatkan Penghasilan Dari Bermain Facebook*
Sahnan juga mengakui, pihaknya merasa damai hidup di Aceh yang menerapkan syari’at Islam.
“Sepengatahuan kami, selama saya menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh, belum pernah kami jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan dengan masyarakat Muslim di Aceh yang menerapkan syari’at Islam. Tidak pernah terjadi gesekan,” ujar Sahnan.
Sementara itu, agamawan Buddha, Wiswadas, S.Ag, M.Si, memberikan pengakuan serupa. Wiswadas mengakui damai hidup di Aceh meskipun Aceh memberlakukan Syari’at Islam.
“Secara pribadi saya mendukung pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, dalam artian pelaksanaan syaria’t Islam benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek dari pelaksanaan syari’at islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam itu sendiri, “ ujar Wiswadas 9 Desember lalu.
Wiswadas mengakui, selama ia di Aceh, masyarakat Aceh berinteraksi secara sosial dengan baik dengan umat Non Muslim.
“Saya juga punya pengalaman, saya bisa berinteraksi dengan warga non muslim, mereka bisa berbaur dan menghargai, dalam konteks yang sifatnya umum seperti gotong royong, kunjungan orang sakit dan sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim nilai-nilai yang berlaku secara universal,” katanya.