Bissmilahirohmanirrohim.
Assalamualaikum
warohmatulahi wabarokatuh, salam ukhuwah saudara saudariku sobat asa Blog yang
kucintai karena Allah SWT.
Saat ini asa blog
sedang ingin membagikan beberapa tread islami yang niatnya Insyaallah agar kita
bisa bersama sama dapat mempelajari islam,satu satunya agama yang diridhoi
Allah SWT ,yang insyaallah ini dapat menjadi bekal diakhirat kelak karena “
Jika manusia telah
meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga macam:
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
1. Sedekah jariyah (yang tahan lama).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo'akan kedua orang tuanya. (HR. Muslim)
Hmmz,di tread ini asa
blog akan membahas mengenai MEMUTUSKAN
HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM LEBIH DARI TIGA HARI | dosa yang dilalaikan ,
Nah,apakah sobat asa
Blog yang kucintai karena Allah tertarik dengan judul MEMUTUSKAN HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM LEBIH DARI TIGA
HARI | dosa yang dilalaikan ,
Nah,banyak
sekali sumber sumber yang membahas mengenai MEMUTUSKAN
HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM LEBIH DARI TIGA HARI | dosa yang dilalaikan ,dan kebanyakan berbeda isinya,
Asa Blog sendiri
akan mencoba mengulas dari sudut pandang asa dan beberapa sumber yang
insayaallah dapat mendapatkan pandangan yang Objektif.
lebih jelasnya
silahkan sobat asa Blog baca perincian tread MEMUTUSKAN
HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM LEBIH DARI TIGA HARI | dosa yang dilalaikan ini
ya,semoga bermanfaat.
MEMUTUSKAN HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM LEBIH DARI TIGA HARI
Di antara langkah syaitan dalam
menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan
antara sesama umat Islam. Ironinya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti
langkah langkah syaitan itu. Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya
sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syara’. Misalnya karena percekcokan
masalah harta atau karena situasi buruk lainnya.
Terkadang, putusnya hubungan
tersebut langsung terus hingga setahun. Bahkan ada yang sumpah untuk tidak
mengajaknya bicara selama-lamanya, atau bernadzar untuk tidak menginjak
rumahnya. Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan ia segera membuang
muka. Jika bertemu di suatu majlis ia hanya menyalami yang sebelum dan
sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab kelemahan
dalam masyarakat Islam. Karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat
tegas dan ancamanya pun sangat keras.
Abu Hurairah Radhiallahu’anhu
berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Tidak halal seorang muslim
memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari,
barang siapa memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal maka ia masuk
neraka” (HR Abu Dawud, 5/215, Shahihul Jami’ : 7635)
Abu khirasy Al Aslami
Radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa memutus hubungan dengan
saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya (membunuhnya) “
(HR Al Bukhari Dalam Adbul Mufrad no : 406, dalam Shahihul Jami’: 6557)
Untuk membuktikan betapa buruknya
memutuskan hubungan antara sesama muslim cukuplah dengan mengetahui bahwa Allah
menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah
Radhiallahu’anhu , Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“semua amal manusia diperlihatkan
(kepada Allah) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali; hari senin dan hari
kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecuali hamba yang di
antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat :”
tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga
keduanya kembali berdamai” (HR Muslim : 4/1988)
jika salah seorang dari keduanya
bertaubat kepada Allah, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya
salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telah
lepas dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap
ada padanya.
Abu Ayyub Radhiallahu’anhu
meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Tidak halal bagi seorang laki-laki
memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi
yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka. Yang terbaik di
antara keduanya yaitu yang memulai salam” (HR Bukhari, Fathul Bari : 10/492)
Tetapi jika ada alasan yang
dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat, atau terus menerus melakukan
maksiat sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya
membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka
pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib. Tetapi jika tidak mengubah
keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang, dan menambah
dosa maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengannya. Sebab perbuatan itu
tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan madharat. Dalam keadaan
seperti ini, sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik dengannya,
menasehati dan mengingatkannya.
Seperti hajr (pemutusan
hubungan) yang dilakukan Nabi Shallallahu'alaihi wasallam kepada Ka’ab bin
Malik dan dua orang kawannya, karena beliau melihat dalam hajr tersebut
terdapat maslahat. Sebaliknya bila menghentikan hajr kepada Abdullah bin Ubay
bin Salul dan orang-orang munafik lainnya karena hajr kepada mereka tidak
membawa faidah. [Keterangan : Syaikh Bin Baz]
------------------------
Oleh : muhamad shalih al
munajid (dengan perubahan tanpa merubah makna)
◊=◊Demi masa. Sesungguhnya manusia kerugian, Kecuali,
orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dalam
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr : 1-3) ◊=◊
Note : penulis belum tentu
lebih pintar dari anta/i sekalian dibidang ilmu keagamaan,namun alangkah lebih
baik dan mulianya jika kita saling berbagi dan saling mengingatkan dalam
kebaikan
Diperbolehkan mengopy sebagian atau
keseluruhan artikel diatas dengan syarat
terlebih dahulu 1.) memasukkan asaarham.blogspot.com kedalam blog yang
anda ikuti. 2.) memasukkan <a
href="http://asaarham.blogspot.com/">free backlink</a> ke
gadget html anda serta 3.) menerbitkan asaarham.blogspot.com
dan sumber tertera diatas sebagai sumber artikel.
Jika tidak, blogger akan mendeteksi anda
sebagai spam blog dan dapat menghapus blog anda beserta kontennya.terima kasih
wassalamualaikum
warohmatullahiwabarokatu